Warga Pengungsian Kuala Cangkoi Terlindungi dari Risiko DBD dan Malaria

Aceh Utara, 24 Januari 2026
Tim Pengendali Vektor Dinas Kesehatan Provinsi Aceh bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara dan
Kepala Puskesmas Lapang melakukan pengendalian vektor nyamuk di pos-pos pengungsian Desa Kuala
Cangkoi, Aceh Utara, pada 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tanggap darurat
pascabanjir sekaligus pencegahan potensi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) dan
malaria.
Pengendalian dilakukan melalui pemeriksaan jentik di tempat penampungan air di area pengungsian,
pemberian bubuk abate, serta edukasi pencegahan sarang nyamuk kepada masyarakat dengan penerapan 3M
Plus.
Kepala Puskesmas Lapang, Mastuti, menyampaikan bahwa seluruh 11 desa di wilayah kerjanya terdampak
banjir, dengan tiga desa mengalami dampak paling parah, yakni Desa Kuala Cangkoi, Matang Baro, dan
Kuala Keretou.
“Kami memiliki 11 desa dan semua terdampak banjir. Ada tiga desa yang terdampak paling parah
hingga rumah warga hanyut dibawa air,” ujarnya.
Tim menyusuri pos-pos pengungsian di wilayah pesisir dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap
tempat penampungan air yang tidak tertutup, kubangan air di sekitar tenda pengungsian, serta
fasilitas MCK darurat. Edukasi kepada warga disampaikan menggunakan bahasa daerah agar pesan
pencegahan DBD lebih mudah dipahami.
Ketua Tim Pengendali Vektor Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Muhammad Jamil, menjelaskan bahwa bubuk
abate diberikan pada penampungan air luar rumah atau penampungan air dalam rumah yang tidak
digunakan untuk air minum.
“Apabila ditemukan jentik pada tempat penampungan air minum, air akan dipindahkan ke wadah
lain terlebih dahulu, kemudian tempat penampungan disikat dan dibersihkan agar telur nyamuk dapat
dihilangkan,” jelasnya.
Salah seorang warga pengungsian, Efendi (50), menyambut baik kegiatan pemeriksaan jentik tersebut
dan menyatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus DBD maupun malaria di lokasi pengungsian.
Jamil menegaskan bahwa hingga kini belum terjadi peningkatan kasus DBD dan malaria pascabanjir di
Aceh Utara. Kabupaten Aceh Utara juga telah berstatus eliminasi malaria sejak 2020.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan 3M Plus, yakni menutup, menguras, dan mendaur ulang
tempat penampungan air, serta melakukan langkah tambahan lain guna mencegah perkembangbiakan
nyamuk.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI.Untuk
informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620,
atau email kontak@kemkes.go.id. (DF/SK)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM