Kontak Kami:

 

 

Profil RSUDCM Aceh Utara

Sejarah Singkat

Rumah Sakit Umum Cut Meutia telah ada sejak awal proklamasi kemerdekaan R.I yaitu merupakan normalisasi dari ex. Rumah sakit perkebunan milik belanda pada zaman penjajahan dan dialihkan menjadi rumah sakit milik pemerintah RI.Keadaan bangunan prasarana fisik RSU Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara sebelum repelita masih sangat sederhana, yaitu berupa gedung-gedung peninggalan belanda. Bangunan tambahan yang dibangun tahun 1961 dan 1963 dengan kapasitas berjumlah 40 (empat puluh) tempat tidur.Semenjak repelita I sampai dengan repelita IV dengan dana APBD dan bantuan pihak ketiga, fasilitas prasarana fisik telah dikembangkan dengan membangun gedung tambahan serta mengganti gedung-gedung yang telah sangat tua serta tidak sesuai lagi dengan kebutuhan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Aceh, ditetapkan di Banda Aceh tanggal 28 Desember 1983 Nomor :593/793/1983 “Tentang Pemberian Izin Penggunaan Base Camp P.N Pertamina Di Buket Rata Kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara Untuk Pembangunan Rumah Sakit Umum Dan Prasarana Kesehatan Lainnya Dengan Luas Lahan +113. 808 m² (Seratus Tiga Belas Ribu Delapan Ratus Delapan Meter Persegi)” Yang terletak di Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara.
Setelah di tingkatkan klasifikasinya dengan Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : 303/Menkes/SK/IV/1978 tanggal 30 April 1987 tentang peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Aceh Utara Daerah kelas D menjadi Rumah Sakit Umum Pemerintah kelas C, yang mengharuskan adanya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dari yang bersifat umum menjadi pelayanan kesehatan dengan paling sedikit 4 (empat) cabang spesialisasi. Keputusan tersebut mengacu kepada keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor ; 134/SK/IV/1978 tanggal 28 April 1978 tentang susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum.
Pada tahun 1998 pembangunan Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara yang baru dimulai dengan Dana Bantuan ADB III dan pada tahun 2001 dilakukan peresmiannya yang dilakukan oleh perwakilan ADB III serta Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Utara, sejak saat itu kegiatan RSU Cut Meutia di Buket Rata di operasionalkan. Secara bertahap dimulai dengan kegiatan rawat jalan. Pada tahun 2002 operasional Rumah Sakit Buket Rata baru berjalan secara- Penuh, dengan kapasitas tempat tidur 135 TT, serta terjadi penambahan tempat tidur pada setiap tahunnya.
Tahun 2011 Rumah Sakit Umum Cut Meutia ditingkatkan klasifikasinya menjadi Tipe B dengan Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor :HK.03.05/I/2166/11 Jakarta tanggal 22 Agustus 2011, “Tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Peraturan Menteri Kesehatan R.I Nomor : 340/Menkes/Per/III/2010, Tentang Klasifikasi Rumah Sakit
Pada tanggal 13 s/d 15 Desember 2017 Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara telah dilakukan survey Akreditasi sebagai RS Tipe B Pendidikan dan telah lulus akreditasi Kars Versi 2012 Tingkat paripurna dan telah dinilai kembali oleh lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dengan dinyatakan lulus tingkatan Paripurna pada tahun 2022.
Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara secara organisasi merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab kepada Bupati Kabupaten Aceh Utara yang dipimpin oleh seorang Direktur.
Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Rumah Sakit Umum Cut Meutia berpedoman pada Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor : 1 Tahun 2002 tentang susunan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor : 01 tanggal 10 Nomor 57 tahun 2007 tentang petunjuk teknis penataan organisasi perangkat Daerah Januari 2012 tentang organisasi tata kerja RSU Cut Meutia.